JalakBali memperoleh perhatian serius pemerintah Republik Indonesia, yaitu dengan ditetapkannya burung ini sebagai satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/70 tanggal 26 Agustus 1970, yang menyatakan bahwa Jalak Bali dilindungi oleh Undang-Undang.
Istilah “Wildlife” atau “Satwa liar” diartikan sebagai hewan yang hidup liar. Namun pengetian mengenai Wildlife sesungguhnya adalah “hidupan liar” atau mencakup semua tumbuhan dan hewan Vertebrata. Apakah satwa-satwa yang berubah dari sifat alaminya bisa dikatakan sebagai “satwa liar”? Pengertian satwa liar harus dikaitkan dengan adanya asosiasi dengan lingkungannya secara alamiah. Misalnya jenis rusa di daerah Wisata Pangandaaran yang telah hilang sifat-sifat aslinya lantaran beradaptasi dengan pengunjung jinak tidak lagi disebut sebagai “satwa liar”. Pembagian Satwaliar Untuk pembagian atau penggolongan satwaliar sampai saat ini belum ada pembagian yang pembagian satwa liar ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam pengelolaan satwaliar itu sendiri. Di Amerika Serikat, satwaliar di bagi kedalam 8 kelompok, yaitu Satwa besar big game Mamalia kecil small mammal Burung air Waterfoel Burung Pantai dan Pegunungan shore and upland birds Ikan Satwa liar yang tidak diburu dan dipanen oleh manusia non game Jenis yang hidupnya terancam kepunahan endangered species Di Indonesia sendiri pembagian satwaliar juga belum baku. Namun pada tahun 1940-an di Jawa ada pembagian atau penggolongan satwa liar menurut Peraturan Perburuan Jawa dan Madura atau Jachtverordening Java en Madura 1940 pasal 1 ayat 2. Berikut adalah pembagian satwa liar menurut peraturan tersebut Binatang liar yang elok Banteng Bos javanicus, Kerbau Air Bubalus bubalus, Jenis-jenis Rusa Cervus spp., Kijang Muntiacus munjak, dan Burung Merak Pavo muticus. Binatang liar yang kecil Jenis-jenis kancil Tragulus spp.; Kelinci; Pergam, Tekukur, Punai, Dederuk, Katik, Walik, Kedanca dan sebangsanya Fam. Columbidae kecuali burng Junai Caleonas nicobarica; Jenis ayam hutan dan Puyuh Fam. Phasianidae, Kecuali burung Merak; Pelung, Blebek Kembang, Mandar, Tikusan dan lain-lain Fam. Anatidae. Binatang Liar yang berpindah-pindah Burung trulek, Terik, Trinil, Gajahan, dan sebagainya. Kareo, burung Blekek, Ayam-ayaman dll. Binatang Liar yang Merugikan Babi Hutan, Celeng, Harimau, Macan Macan Tutul dan Macan Kumbang dan Buaya Laut. Binatang yang Merugikan Kera Abu-abu atau Monyet, Kera hitam, Lutung, Kalong, Ajag, Luwak, Garangan, Dedes, Rasse, Anjing Liar, Anjing Laut, Sero, Tikus, Tupai, Landak, Bajing, Pecuk, Pecuk Ular, Betet, Paok, Burung Cabe, Gagak, Bondol kecuali Bondol Ijo dan Benggala, Using, Menjiring, Manyar, Burung Tempua dan Burung Gereja. Manfaat Satwaliar Secara Ekonomi Nilai penting dari satwa liar adalah bermanfaat untuk kepentingan manusia. Pemanfaatan satwa yang hidup liar dapat diistilahkan dengan “pemanenan satwa”. Pemanenan ini dilakukan dengan memperhatikan faktor kelangsungan hidup satwa dan pengaruhnya bagi kesimbangan lingkungan. Jika dilihat dari nilai ekonominya, satwa liar memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Nilai ekonomi ini tidak serta merta dari pemanen secaca langsung, melainkan dengan pemanfaatan dan pengembangan. Bentuk pemanfaatan seperti ini contohnya adalah pengembangan rekreasi, olehraga berburu, atraksi satwa liar sebagai objek pemandangan alam, dan lain-lain. Di Taman Nasional Way Kambas Lampung telah dilakukan mengembangkan PLG Pusat Latihan Gajah yang saat ini berubah namanya menjadi PKG Pusat Konservasi Gajah. Dimana gajah-gajah yang mengalami masalah ditangkap untuk dilatih dan digunakan membantu menangani permasalahan, seperti konflik gajah dengan masyarakat, membantu pemadaman kebakaran hutan, informasi dan penelitian, dan lain sebagianya. Nilai positif dari aspek pemanfaat dapat dirasakan, meski kalau kita lihat hal ini bukan lagi pemanfaatan dalam konteks yang ramah. Banyak pakar menyebutkan bahwa nilai ekonomi secara tidak langsung ini sesungguhnya jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai ekonomi secara langsung. Perlindungan Satwaliar Satwaliar pada saat ini mengalagi ancaman yang luar biasa. Penyempitan habitat karena pemanfaatan kegiatan manusia, pencemaran lingkungan, perburuan yang tidak terkendali, dan yang paling parah adalah kerusakan habitat merupakan faktor-faktor penyebab kelangsungan hidup satwa liar terancam. Salah satu usaha penting perlindungan terhadap kehidupan satwa liar juga terus dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia. Melalui CITES Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora negara-negara diseluruh dunia melakukan pengawasan terhadap perdagangan satwa diseluruh dunia. CITES mengeluarkan daftar hewan-hewan yang boleh diperdagangkan maupun yang tidak boleh diperdagangkan sama sekali. Regulasi satwa diseluruh dunia juga diatur dan diawasi. Namun tetap ada saja celah bagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mementingkan isi perut sendiri. Tentunya masih banyak sekali usaha perlindungan lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Baik perlindungan dalam skala sektoral maupun multisektor. Penyegaran dan Edukasi dini mengenai pentingnya satwa liar terhadap generasi muda tidak kalah pentingnya. Dimasa mendatang satwa liar pasti lebih banyak mengalami ancaman, tanpa diimbangi kesadaran memiliki bersama pasti akan sangat sulit sekali menjaga kelangsungan hidup satwaliar. Referensi Alikodra. H,S. 2010. Teknik Pengelolaan Satwa Liar dalam Rangka Mempertahankan Keanekaragaman Hayati Indonesia. IPB-Press. Bogor.
IslamHaramkan Perdagangan Satwa Langka yang Dilindungi. Pusat Pengajian Islam - PPI Universitas Nasional. July 22, 2020 · KEMBALIKAN KEKAYAAN DAN BERKAH ALAM INDONESIA
Tak hanya budaya dan suku saja yang beragam, Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan flora dan faunanya yang unik dan eksotik. Dari sekian banyaknya binatang endemik Indonesia, ada 3 diantaranya yang telah ditetapkan sebagai maskot NKRI berdasarkan Keputusan Presiden No. 4/1993. Siapa saja ketiga satwa tersebut? Simak penjelasannya berikut ini. 1. Komodo Satwa PesonaSatwa yang masih keluarga kadal ini sepertinya sudah diketahui oleh seluruh dunia bahwa mereka asli dan hanya ada di Indonesia. Bahkan di Indonesia sendiri mereka hanya ada di Nusa Tenggara Timur yakni di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami. Varanus komodoensis ini dipilih menjadi maskot yakni sebagai satwa nasional karena beberapa alasan. Alasan pertama adalah karena kadal raksasa tersebut merupakan asli dari pulau NTT yang sangat langka. Alasan kedua adalah komodo telah ditetapkan oleh UNESCO sejak tahun 1991 sebagai salah satu warisan dunia. Alasan yang terakhir adalah karakter komodo yang tangguh dan kuat menjadi representasi bangsa Indonesia. Ciri khas dari komodo adalah bentuk fisiknya yang sangat mirip dengan kadal hanya saja memiliki tubuh yang besar sehingga kerap dijuluki sebagai kadal raksasa. Berdasarkan penelitian komodo tidak pergi dari pulau tersebut karena karakter mereka yang pemalu dan hanya mau berkembang biak di tempat tinggal mereka. Maskot nasional kita ini sangat membutuhkan perlindungan dari kita karena jumlahnya hanya ada ekor saja. 2. Ikan Siluk Merah Satwa PesonaJika anggrek bulan adalah puspa pesona maka, ikan siluk merah adalah satwa pesona bangsa Indonesia. Ikan yang memiliki nama lain yaitu ikan arwana Asia ini asli dari Asia Tenggara khususnya di sungai-sungai Indonesia yakni sungai Kapuas. Scleropages formosus memiliki ciri khas yakni siripnya yang lebar, sisik yang besar berwarna merah emas mengkilap serta gerakannya yang gemulai nan indah. Pembawaannya yang tenang semakin meningkatkan pesonanya bagi kalangan pecinta ikan hias. Ikan yang dibandrol dengan harga tinggi ini pun dipercaya membawa keberuntungan atau hoki bagi yang merawatnya. Namun karena populasi yang langka, harus ada izin khusus terlebih dahulu untuk memilikinya. Selain sebagai siluk merah dan arwana Asia ikan ini juga dikenal sebagai ikan Elang Jawa Satwa LangkaHewan terakhir yang merupakan maskot Indonesia adalah sang raja langit yaitu Elang Jawa. Spizaetus bartelsi memiliki ciri khas yakni memiliki jambul setinggi 12 cm diatas kepalanya. Ukurannya rentang sayap yang lebar yakni mencapai 110-130 cm membuatnya semakin gagah ketika terbang. Elang Jawa diresmikan sebagai maskot Indonesia yakni sebagai Satwa Langka karena bentuknya yang mirip dengan lambang negara Indonesia yakni Garuda. Rancangan awal dari lambang negara NKRI adalah garuda tanpa jambul dan terlihat mirip seperti elang yang menjadi simbol Amerika Serikat. Atas usulan bung Karno akhirnya ditambahkan jambul seperti yang dimiliki oleh elang Jawa. Satwa ini masuk sebagai binatang paling langka di Indonesia yakni hanya ada sekitar 200 ekor saja. Oleh sebab itu elang Jawa dilestarikan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak TNGHS. Elang Jawa merupakan simbol dari kebebasan dan juga kekuasaan.Satwayang digolongkan sebagai elang yang berukuran sedang ini dianggap identik dengan lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda. Sejak tahun 1992 burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia melalui keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga nasional, sebagai wakil satwa langka dirgantara.
Jakarta - Dari petunjuk jejak kaki dan feses yang kemudian diperkuat keterangan ahli, tim dari Taman Hutan Raya Abdul Latief Sinjai, Sulawesi Selatan, melanjutkan perburuan identifikasi satwa langka dan dilindungi anoa. Kamera jebak dipasang di 16 titik selama dua hari, 26-27 Oktober 2022 lalu, dan dibongkar pada 30 November - 1 Desember atas hasil rekaman kamera-kamera intai itu telah disampaikan pada Selasa, 17 Januari 2023. Isinya menunjukkan ada sejumlah satwa hidup di dalam taman hutan raya yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi 14 tahun lalu tersebut. Termasuk di antaranya adalah yang memang dicari tim anoa.“Waktu melihat dan terekam dalam camera trap, tentu perasaan semua anggota tim sangat senang. Terbayar jerih payah dengan bukti konkret,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Abdul Latif Sinjai, Nasrul Tanjung, lewat keterangan tertulis, 18 Januari 2023. Ia membagikan tiga video masing-masing merekam satwa berbeda, yaitu anoa gunung, musang Sulawesi dan babi kutil juga Ada Babi Berjanggut, Satwa Hutan Kalimantan Bukan Cuma Orang UtanKhusus untuk dugaan anoa, video disebut sudah merupakan penggabungan video pagi dan malam. Terlihat pada 4 November 2022 pukul waktu setempat, seekor anoa tengah berjalan dengan tenang lalu berhenti dan menciumi batang pohon. Lalu, 11 Desember 2022 pukul 2134, anoa tampak makan diduga rumput karena pada bagian mulut terhalang dedaunan. Untuk memastikannya, Nasrul mengungkapkan, temuan didiskusikan bersama FFI Flora Fauna Indonesia sebagai pemilik jaringan kamera dan juga Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam. Video juga diteruskan kepada ahli yang telah sejak awal terlibat dalam upaya identifikasi jejak kaki dan feses, yakni Abdul Haris Mustari dari IPB.“Beliau mengkonfirmasi bahwa ini adalah anoa pegunungan Bubalus quarlesi,” kata Nasrul sambil menambahkan kegiatan identifikasi baru sebatas pembuktian keberadaan anoa. Sedangkan untuk jumlah populasi, perlu studi dan metode yang lain. "Kami berharap akan ada agenda bersama untuk kegiatan selanjutnya untuk survei populasi anoa di Tahura Sinjai, lanskap Pegunungan Bawakaraeng-Lompobattang," katanya dilihat dari contoh video, anoa berjalan sendirian. Tapi, karena ada versi siang dan malam, tidak diketahui anoa tersebut sama atau tidak. "Dari 16 camera trap terpasang, rekaman anoa ada di dalam enam kamera.”Baca juga Amel, Perempuan Pertama di Dunia Bergelar Doktor Konservasi BekantanStatus AnoaIklan Nasrul menuturkan, terakhir kali ada laporan warga setempat yang bisa melihat langsung anoa terjadi 14 tahun lalu. Puang Sengeng, warga, mengaku terakhir berburu dan menyantap daging hewan mirip kerbau dengan nama latin Bubalus sp. itu 20 tahun lalu. Perburuan disebut menjadi ancaman bagi keberadaan anoa. Selain dikonsumsi dagingnya, anoa diburu untuk tanduknya dijadikan trofi. Nasrul memperlihat data jumlah anoa yang ditangkap pernah sebanyak 280 ekor per tahun. “Tapi sejak tahun 2008 atau 14 tahun lalu, daerah ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang dijaga dari perburuan satwa maupun perambahan hutan,” kata pun telah ditetapkan sebagai salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Permen LHK P106 Tahun 2018. Berdasarkan International Union for Conservation of Natural Resources IUCN Red List, hewan endemik Pulau Sulawesi ini memiliki status konservasi terancam punah endangered.Kemudian, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora CITES menetapkan anoa sebagai Appendix I yang menandakan bahwa anoa dilarang untuk diperjualbelikan dalam segala bentuk perdagangan internasional. Nasrul berpesan kepada masyarakat Sinjai untuk menjaga hutan tetap lestari, menghindari perburuan, dan melaporkan bila melihat perburuan. Menurut dia, masyarakat Sinjai secara umum turut berbangga dengan ditemukannya bahwa anoa masih hidup di taman hutan rakyat itu. Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.